Iklan Bos Aca Header Detail

Ingat! Tidak Ada Cuti Bersama, Mudik dan Dinas Luar

Ingat! Tidak Ada Cuti Bersama, Mudik dan Dinas Luar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menekankan tidak memberikan cuti Lebaran kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat.

\"Tidak ada cuti bersama. Hanya dua hari pada saat Hari Raya Idul Fitri saja. Karena bertepatan dengan akhir pekan, nanti akan masuk kembali Senin (17/5) mendatang. Sesuai arahan pemerintah pusat, tidak boleh mudik,\" tegas Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Sabtu (8/5).

Terkait hal ini, pemkab tidak memberikan izin cuti kepada seluruh pegawai. Termasuk izin dinas luar, juga tidak diberikan.

\"Tapi kalau ada keperluan mendesak seperti musibah keluarga meninggal atau sakit dengan dibuktikan surat keterangan, itu berbeda,\" ujarnya.

Pasca libur Idul Fitri, lanjut Kesuma Dewangsa, para ASN ditekankan tetap displin bekerja. Jika masih ditemukan ASN yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai PP 53/2010.

Di mana, pada masa pandemi virus Corona, Pemkab Pesawaran masih menerapkan work from home (WFH).

\"Senin (17/5) sudah masuk kerja. Karena ada (pandemi) Covid-19, halal bi halal ditiadakan. Memang kita masih menerapkan WFH. Namun bukan berarti tidak bekerja. Tapi dari rumah, sesuai dengan jadwal yang ditentukan,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: